Iri yang dibenarkan
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada hasad (iri) yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu
- terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan, dan
- terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain.
Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim : 1352


